At-Tibyan fii Adabi Hamalatil Qur’an #39
Tradisi Ulama’ Salaf dalam Membaca Al-Qur’an (1)
Seorang Hamilul Qur’an harus selalu menjaga qur’annya dengan membaca dan memperbanyak tilawah. Imam Malik selalu memposisikan khusus untuk membaca Al-Qur’an yaitu dengan duduk menghadap kiblat dan berkondisikan suci.
Ulama’ salaf memiliki adat yang berbeda-beda dalam mengkhatamkan Al-Qur’an. Ibnu Abi Dawud meriwayatkan dari sebaigan ulama’ salaf ada, sesungguhnya mereka ada mengkhatamkan Al-Qur’an dua bulan sekali. Dari sebagian ulama’ yang lain ada yang 1 bulan sekali khatam, bahkan ada yang khatam dalam sepuluh atau delapan malam. Juga ada yang lebih banyak yaitu tujuh malam satu khataman. Sebagian yang lain juga ada yang khatam dalam enam malam, lima malam, empat malam, tiga malam, dua malam, dan bahkan ada yang satu hati satu malam sekali sampai dua kali khatam.
Imam Syafi’i dapat mengkhatamkan Al-Qur’an dalam waktusatu hari sekali kecuali ketika bulan Ramadhan. Pada saat bulan Ramadhan Imam Syafi’i bisa mengkhatamkan Al-Qur’an hingga dua kali sehari, satu saat siang dan satu saat malam dan itu semua dikhatamkam dalam sholat.
Adapun ulama’-ulama’ salaf yang mengkhatamkan Al-Qur’an sebanyak empat sampai delapan kali dalam satu hari satu malamadalah, sahabat Utsman bin Affan RA, Tamim bin Dariy, Said ibnu Jubair, Mujahid, Asy-Syafi’i dan beberapa ulama’ lain.
Salim Ibnu RA, seorang hakim di kota Mesir pada masa Khalifah Muawiyyah. Diriwayatkan dari Abu Bakar ibnu Abi Dawud bahwa beliau khatam empat kali dalam semalam.