At-Tibyan fi Adabi Hamalatil Qur’an #7
Maksud dari Q.S Fatir ayat 29 dan Imam Bukhori yang Lebih Shohih dari Imam Muslim
Bab pertama dalam kitab At-Tibyan menerangkan sedikit dari fadhilah membaca Al-Qur’an dan fafdhilah Hamalatil Qur’an (penghafal Al-Qur’an).
Allah SWT berfirman dalam Q.S Fatir ayat 29 :
اِنَّ الَّذِيْنَ يَتْلُوْنَ كِتٰبَ اللّٰهِ وَاَقَامُوا الصَّلٰوةَ وَاَنْفَقُوْا مِمَّا رَزَقْنٰهُمْ
“Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah (Al-Qur'an) dan melaksanakan shalat dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepadanya.”
Ada dua maksud yang terkandung dalam penggalan ayat diatas. Maksud yang pertama dari وَاَقَامُوا الصَّلٰوةَ وَاَنْفَقُوْا مِمَّا رَزَقْنٰهُمْ adalah dia memperbaiki kualitas ibadahnya baik ibadah individual maupun ibadah sosialnya kepada Allah SWT.
Maksud yang ke dua adalah ketika dia melakukan ibadah dan amal, dia selalu mentendensikannya berdasarkan dengan apa yang di baca dari kitab Allah SWT (Al-Qur’an).
Dari Utsman Bin Affan, Rasulullah SAW. bersabda :
“Paling baiknya kamu adalah orang yang belajar Al Qur’an & mengajarkan Al Qur’an.” (HR. Bukhori)
Penjelasan yang dimaksud dari belajar dan mengajar Al-Qur’an tersebut adalah mereka yang belajar serta mengajar Al-Qur’an dengan sungguh-sungguh. Dan hal ini tidak akan bisa terjadi kecuali mereka telah menguasai ilmu-ilmu syariat, baik ushulnya maupun furu’nya.
Orang yang mengerti dan dia mengamalkan serta mengajarkan. Maka dia disebut di kerajaan yang setara sebagai orang yang agung.
Dikatakan oleh Imam Nawawi dalam syarahnya kitab Shohih Muslim :
“Ulama’ sepakat bahwa paling utamanya kitab setelah Al Qur’an adalah Shohihain (Shohih Bukhori dan Muslim), kalau dibandingkan antara 2 kitab ini maka lebih shohih kitab Bukhori, dan lebih banyak faedah-faedah nya baik dzohir maupun batin.”
Imam Muslim juga termasuk orang yang mengambil faedah dari Imam Bukhori, maka itu berarti Imam Muslim termasuk muridnya Imam Bukhori.
Untuk penjelasan lebih lengkapnya dapat dilihat di channel youtube PPSQ Asy-Syadzili 1.